Sunday, November 24, 2019

RESENSI BUKU DASAR-DASAR SOSIOLOGI HUKUM (MAKNA DIALOG ANTARA HUKUM DAN MASYARAKAT)






Identitas buku
Judul Buku              : Dasar-dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog antara Hukum dan   Masyarakat)
Nama Pengarang     : Sabian Utsman
Pengantar                 : Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA
Penerbit                   : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit            : Cetakan 3, Maret 2016
Halaman                  : i-xxiv + 406 halaman
ISBN                       : 978-602-8300-92-6

Ulasan tentang buku

Sebuah buku yang menarik untuk dibaca. Buku yang ditulis secara mendalam oleh Sabian Utsman, Dosen di IAIN Palangka Raya ini diharap bisa menjadi salah satu referansi untuk lebih memahami ilmu Sosiologi Hukum bagi semua kalangan mahasiswa (S.1, S.2 dan S.3).

Dalam Kata Pengatar Sabian mengungkapkanpenulisan buku ini berawal dari keinginan  Sabian sebagai seorang akademisi untuk bisa menyusun dan membuat sebuah buku tentang Dasar-Dasar Sosiologi Hukum yang bisa berguna untuk para mahasiswa yang sedang mengambil atau mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum serta bisa mengisi kekosongan yang ada. Keinginan Sabian tersebut ternyata mendapat dukungan yang kuat dari berbagai kalangan, baik sesama akademisi hingga rekan sahabat.

Dalam buku ini Sabian menyoroti carut-marutnya berhukum di Indonesia. Agenda reformasi penegakan supermasi hukum diibaratkan penulis seperti menegakkan benang basah. Salah satu solusi yang diberikan penulis dalam upaya penegakan hukum di Indonesia menurut Sabian haruslah mencakup tiga aspek penting, yaitu kultur masyarakat tempat nilai-nilai hukum akan ditegakkan, Struktur dari penegak hukum dan subtansi hukum itu sendiri.

Sabian juga menyoroti hukum sebagai perangkat peraturan yang mengatur masyarakat, barulah berarti apabila didukung oleh system sanksi yang tegas dan jelas sehingga tegak keadilan. Keadilan dimaksud adalah keadilan vindikatif bukan keadilan absolut.

Menurut Sabian, system hukum di Indonesia yang merupakan warisan Belanda cenderung beraliran Civil Law System atau Roman Law System, namun kenyataanya sudah mengalami perubahan ke arah Common Law System.

Kandungan isi buku ini sangat padat. Penulis berbicara dari konsep dasar sosiologi hukum,kegunaan teori dan sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat, dasar-dasar sosiologi hukum, studi dan pemikiran hukum, anatomi sosial, hukum dan perubahan sosial serta interaksi antara hukum negara hingga membahas problematika berhukum di Indonesia. Nilai buku ini kian bertambah dengan adanya proposal penelitian sosiologi hukum yang dimuat penulis. Dari kadungan isi yang begitu banyak, maka buku ini sangat bagus untuk dibaca oleh banyak kalangan, baik mahasiswa maupun praktisi hukum.

Percobaan 2

Testing 2

Percobaan

Test 1